Cara Membuat KTP Palsu Tanpa Aplikasi - Revesery -->

Cara Membuat KTP Palsu Tanpa Aplikasi

Cara Membuat KTP Palsu Tanpa Aplikasi - Hai teman-teman, kali ini aku ingin berbagi artikel baru tentang Cara Membuat KTP Palsu Menggunakan Fake KTP Online Generator dan Link download mentahan KTP. 

Nah, dengan online generator, kamu bisa membuat KTP palsu dengan mudah baik melalui Hp android ataupun laptop/PC.

Walaupun biasanya aku membahas tentang teknologi, artikel ini mungkin sedikit berhubungan dengan teknologi. Hmm, tapi entahlah ya.

Sebelum kita mulai membahas tentang cara membuat KTP palsu, kita perlu tahu dulu apa itu KTP. Kalau sudah tahu, boleh skip aja ya, tapi kalau mau baca-baca juga gak apa-apa hehe.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

KTP ini wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin. 

Anak dari orang tua WNA yang memiliki ITAP dan sudah berumur 17 tahun juga wajib memiliki KTP. Untuk WNI, KTP berlaku selama lima tahun dan tanggal berakhirnya disesuaikan dengan tanggal dan bulan kelahiran yang bersangkutan. 

Sedangkan untuk WNA, KTP berlaku sesuai dengan masa Izin Tinggal Tetap. Khusus untuk warga yang telah berusia 60 tahun ke atas, mereka mendapat KTP seumur hidup yang tidak perlu diperpanjang setiap lima tahun sekali.

KTP berisi informasi mengenai pemilik kartu, yaitu:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Tempat & Tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Agama
  • Status
  • Golongan darah
  • Alamat lengkap pemegang KTP (RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan)
  • Pekerjaan
  • Pas foto
  • Tempat dan tanggal dikeluarkannya KTP
  • Tanda tangan pemegang KTP
  • Nama dan nomor induk pegawai pejabat yang menandatanganinya

Dari ketentuan di atas, kita bisa lihat bahwa usia minimal untuk memiliki KTP adalah 17 tahun. 

Nah, kalau bocah yang berumur di bawah 17 tahun bagaimana dong? Tentu saja mereka tidak bisa membuat atau memiliki KTP. 

Dengan murah4d hal itu bisa diatasi dengan cara membuat KTP palsu dengan mengedit menggunakan photoshop atau menggunakan tools generator online.

Cara Membuat KTP Palsu Tanpa Aplikasi

1. Kunjungi dulu Fake KTP Generator disini
2. Kemudian isi semua data yang dibutuhkan seperti: 
NIK: Provinsi: Kabupaten/Kota: Nama: Tempat, Tanggal Lahir:
*untuk foto muka kalian upload dari https://imgbb.com/ dan ikutin formatnya 


3. Setelah itu kalian Klik Create KTP

4. kemudian klik download KTP
5. kalo mau bikin ulang klik Generate New KTP
6. Selesai

Tapi, tentu saja dengan cara mengakali tersebut ada risiko dan itu sangat dilarang. Kita gak boleh melanggarnya ya. 

Jika melanggar, akan ada konsekuensinya. Oleh karena itu, sebaiknya jangan menggunakan tutorial ini apalagi untuk kepentingan yang tidak baik. 

Kalau teman-teman memutuskan untuk menggunakan cara murah4d rtp, aku tidak bertanggung jawab atas apapun yang teman-teman lakukan. Kalian harus bertanggung jawab sendiri atas apa yang kalian lakukan.

Sekian Cara Membuat KTP Palsu Tanpa Aplikasi 

Ada pertanyaan? Silahkan komentar

Posting Komentar

Revesery.com

Revesery.com

download file ini untuk mencoba: 

Revesery.com

Revesery.com

 Download ==>>