Cara Membuat Skripsi Menggunakan Chat GPT OpenAI
Cara Membuat Skripsi Menggunakan Chat GPT OpenAI - Pada artikel ini kita akan memberi tahu Cara Membuat Skripsi Menggunakan Chat GPT OpeanAI. ChatGPT adalah model bahasa yang dapat membantu Anda menjawab pertanyaan dan memberikan informasi. Yang bisa membantu kamu dalam menyelesaikan skripsi
• Buka Website OpenAi : https://chat.openai.com/chatlalu klik try chat GPT
• Daftar akun menggunakan akun Google mu
• di bagian chat/kirim pesan, masukin Keyword "Buatkan 5 judul Skripsi Fakultas "Fakultas mu", setelah itu pilih judul nya lalu simpan di catatan mu.
• Setelah itu ketik lagi, Buatkan Kerangka Skripsi "Judul Skripsi yang tadi di pilih.
• nanti AI nya bakalan bikinin Kerangka Skripsi nya, salin Kerangka nya.
• Setelah itu langsung aja buat bagian pendahuluan :
ketik Buatkan
I. Pendahuluan
A. Latar belakang masalah
B. Tujuan penelitian
C. Manfaat penelitian
D. Metodologi penelitian
E. Sistematika penulisan
Skripsi "judul skripsi yang di pilih"
Next tinggal salin aja buat bagian 2 mu seperti di atas nanti bakalan di buatin AI nya.
I. Pendahuluan
A. Latar belakang masalah
B. Tujuan penelitian
C. Manfaat penelitian
D. Metodologi penelitian
E. Sistematika penulisan
II. Tinjauan Pustaka
A. Konsep mediasi
B. Tujuan dan manfaat mediasi
C. Peraturan hukum terkait mediasi
D. Implementasi sistem mediasi dalam sistem peradilan
E. Evaluasi implementasi sistem mediasi
III. Tinjauan Lapangan
A. Metode penelitian
B. Populasi dan sampel
C. Analisis data
D. Hasil penelitian
IV. Pembahasan
A. Implementasi sistem mediasi dalam pertimbangan putusan pengadilan
B. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi sistem mediasi
C. Evaluasi implementasi sistem mediasi dalam pertimbangan putusan pengadilan
D. Solusi untuk meningkatkan implementasi sistem mediasi
V. Kesimpulan dan Saran
A. Kesimpulan
B. Saran
C. Implikasi penelitian
VI. Daftar Pustaka
A. Bibliografi
B. Sumber lain yang digunakan dalam penelitian.
-------------------------------
I. Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah
Mediasi adalah suatu bentuk alternatif penyelesaian sengketa yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama antara pihak-pihak yang bersengketa. Dalam sistem peradilan, mediasi seringkali dianggap sebagai salah satu cara untuk mempercepat penyelesaian sengketa dan mengurangi beban pengadilan. Namun, implementasi sistem mediasi masih belum optimal dalam pertimbangan putusan pengadilan.
B. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat implementasi sistem mediasi dalam pertimbangan putusan pengadilan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
C. Manfaat Penelitian
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi tentang implementasi sistem mediasi dalam pertimbangan putusan pengadilan dan memberikan solusi untuk meningkatkan implementasi sistem tersebut.
D. Metodologi Penelitian
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi.
E. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan skripsi ini terdiri dari pendahuluan, tinjauan pustaka, tinjauan lapangan, pembahasan, kesimpulan dan saran, serta daftar pustaka.
II. Tinjauan Pustaka
A. Konsep Mediasi
Mediasi adalah suatu proses dimana mediator membantu pihak-pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan bersama tanpa harus melalui proses pengadilan. Mediasi merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama antara pihak-pihak yang bersengketa.
B. Tujuan dan Manfaat Mediasi
Tujuan dari mediasi adalah untuk mencapai kesepakatan bersama antara pihak-pihak yang bersengketa dan mempercepat penyelesaian sengketa. Manfaat dari mediasi antara lain mengurangi beban pengadilan, mempercepat penyelesaian sengketa, dan memperkuat hubungan antara pihak-pihak yang bersengketa.
C. Peraturan Hukum Terkait Mediasi
Peraturan hukum terkait mediasi antara lain UU No. 30 Tahun 1999 tentang Mediasi dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Penyelesaian Sengketa di Bidang Hukum dan Administrasi Negara. Peraturan tersebut memuat tentang prosedur dan tata cara mediasi serta kewenangan dan tanggung jawab mediator.
D. Implementasi Sistem Mediasi Dalam Sistem Peradilan
Implementasi sistem mediasi dalam sistem peradilan dilakukan melalui mediasi sebelum masuk ke pengadilan atau mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa setelah masuk ke pengadilan. Dalam praktik, implementasi sistem mediasi masih belum optimal dan seringkali kurang dipahami oleh masyarakat.
E. Evaluasi Implementasi Sistem Mediasi
Evaluasi implementasi sistem mediasi meliputi analisis terhadap tingkat keberhasilan mediasi, tingkat partisipasi pihak-pihak yang bersengketa, serta efektivitas dan efisiensi proses mediasi dalam menyelesaikan sengketa. Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan sistem mediasi dan memberikan solusi untuk meningkatkan implementasi sistem tersebut.
III. Tinjauan Lapangan
A. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan mengumpulkan data melalui wawancara dan observasi. Metode ini digunakan untuk mengetahui bagaimana implementasi sistem mediasi dalam pertimbangan putusan pengadilan dan permasalahannya.
B. Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah pihak-pihak yang terlibat dalam proses mediasi, termasuk mediator, pihak-pihak yang bersengketa, dan hakim. Sampel diambil dengan cara purposive sampling dan representatif bagi populasi.
C. Analisis Data
Analisis data dilakukan dengan mengklasifikasi data yang dikumpulkan menjadi kategori dan membandingkan hasil penelitian dengan tinjauan pustaka. Analisis data dilakukan untuk mengetahui implementasi sistem mediasi dalam pertimbangan putusan pengadilan dan permasalahannya.
D. Hasil Penelitian
Hasil penelitian akan menjelaskan implementasi sistem mediasi dalam pertimbangan putusan pengadilan, permasalahannya, serta faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi sistem tersebut. Hasil penelitian akan menjadi dasar untuk membuat rekomendasi untuk meningkatkan implementasi sistem mediasi dalam pertimbangan putusan pengadilan
IV. Pembahasan
A. Implementasi Sistem Mediasi Dalam Pertimbangan Putusan Pengadilan
Pembahasan ini akan menjelaskan bagaimana implementasi sistem mediasi dalam pertimbangan putusan pengadilan dan permasalahannya.
B. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Implementasi Sistem Mediasi
Pembahasan ini akan menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi sistem mediasi, seperti peraturan hukum, sosial budaya, dan pendidikan.
C. Evaluasi Implementasi Sistem Mediasi Dalam Pertimbangan Putusan Pengadilan
Pembahasan ini akan menjelaskan evaluasi implementasi sistem mediasi dalam pertimbangan putusan pengadilan, termasuk kelebihan dan kekurangannya.
D. Solusi untuk Meningkatkan Implementasi Sistem Mediasi
Pembahasan ini akan menjelaskan solusi untuk meningkatkan implementasi sistem mediasi dalam pertimbangan putusan pengadilan, seperti pendidikan dan sensitisasi, perubahan peraturan hukum, dan peningkatan sosial budaya. Solusi ini akan membantu untuk meningkatkan efektivitas sistem mediasi dalam pertimbangan putusan pengadilan.
V. Kesimpulan dan Saran
A. Kesimpulan
Pembahasan ini akan memaparkan kesimpulan dari hasil penelitian tentang implementasi sistem mediasi dalam pertimbangan putusan pengadilan. Kesimpulan ini akan menjawab tujuan penelitian dan menjelaskan kondisi saat ini dari implementasi sistem mediasi.
B. Saran
Pembahasan ini akan memberikan saran untuk meningkatkan implementasi sistem mediasi dalam pertimbangan putusan pengadilan. Saran ini akan berdasarkan kesimpulan dan hasil penelitian yang dilakukan.
C. Implikasi Penelitian
Pembahasan ini akan menjelaskan implikasi dari hasil penelitian ini, termasuk bagaimana hasil penelitian dapat berguna bagi pengembangan ilmu pengetahuan, pemerintah, dan masyarakat. Implikasi penelitian akan membantu untuk memastikan bahwa hasil penelitian memiliki dampak yang positif bagi lingkungan.
VI. Daftar Pustaka
A. Bibliografi
Daftar pustaka ini akan berisi daftar sumber yang digunakan dalam penelitian, termasuk buku, jurnal, artikel, makalah, dan sumber online. Semua sumber yang digunakan harus tercantum sesuai dengan format yang ditentukan.
B. Sumber lain yang digunakan dalam penelitian
Daftar ini akan berisi sumber lain yang digunakan dalam penelitian, seperti wawancara, dokumen, dan data sekunder. Semua sumber yang digunakan harus tercantum sesuai dengan format yang ditentukan.
Posting Komentar